Minggu, 01 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

BAB II
WAWASAN NUSANTARA


Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu : wawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawassan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di dalam Negara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional , maupun global.
Wawasan Nasional Indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Diantaranya adalah :
  1. Paham kekuasaan Indonesia
  2. Geopolitik Indonesia
  3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Sesuai dengan hokum Laut Internasional yang telah disepakati PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu :
  1. Zona laut Teritorial
Garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kea rah laut lepas.
  1. Zona Landas Kontinen
Di ukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
  1. Zona Ekonomi Eksklusif /ZEE
Jalur laut selebar 200 mil laut kea rah laut terbuka di ukur dari garis dasar.
            Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan di ungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa. Sosial budaya adalah factor dinamik yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social di antara anggota-anggotanya.Setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
            Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  • Isi
Adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita sertatujuan nasionla yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
  • Tata Laku
-          Tata laku bathiniah
-          Tata laku lahiriah
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
  • Kepentingan/ tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasam
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keoutusan,tindakan dan perbuatan,baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,kelompok,golongan,suku,bangsa/daerah.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola piker,pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara .
  • Implementasi dalam kehidupan politik
  • Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
  • Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
  • Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Tantangan Implementasi Nusantara , yaitu :
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Dunia tapa batas
  • Era baru kapitalisme
  • Kesadaran Warga Negara
Keberhasilan implementasi Wawasan Nusantara adalah :
    1. Mengerti,memahami,menghayati tentang hak dan kewajiban warga Negara serta hubungan warga Negara dengan Negara,sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
    2. Mengerti,memahami,menghayati tentang bangsa yang ttelah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki cara pandangagar kedua hal dapat terwujud diperlukam sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.


Opini dan saran :
                        Wawasan adalah sebuah unsur utama yang harus dimiliki oleh setiap orang karena setiap orang dapat dilihat cara berkehidupannya dan cara berpandangannya dari sebuah wawasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar