Rabu, 02 Oktober 2013

Analisis kasus



Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT.Megasari Makmur

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT. 

Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.

Undang-undang
Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.

Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka.Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.

Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.

Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”

Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”

Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

Tanggapan :
PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu tidak di lakukan secara sungguh – sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan besarpun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Perusahaan hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya. Perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan. Selain itu perusahaan juga tidak memberitahukan cara penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu kemudian ruangan tersebut baru digunakan.
Dari kasus ini terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.
Berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun. Seharusnya perusahaan harus lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan konsumen karena bagaimanapun juga konsumen merupakan faktor penting dalam pemasaran produk. Apabila perusahaan melakukan perilaku jujur tentang produknya kepada konsumen maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan dan konsumen akan melakukan pembelian ulang.


Teori Etika Bisnis



Teori Etika Bisnis

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):
1. Bahasa Belanda Ã  bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman Ã  Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris Ã  corporate ethics (etika korporasi).

Analisis Arti Etika

Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1. Etika sebagai Praktis
a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.

2. Etika sebagai Refleksi
a. Pemikiran moral Ã  berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :

1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
  
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Teori Etika
 
Ada empat macam teori etika yaitu :
1. Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdsarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakanyang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Filosofinya:
  • Egoisme etis yakni perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
  • Utilitarianisme. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
2. Teori Deontologi yaitu berasal dari bahasa Yunani , “ Deon “ berarti tugas dan logos berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindaksecara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atautujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baikpada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itudilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.

3. Teori Hak yakni merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4. Teori Keutamaan yakni memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Perkembangan Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Sumber :

Jumat, 07 Juni 2013

softskill bahasa indonesia 2


Perencanaan dan Manfaat perencanaan 
Perencanaan karangan yaitu semua tahap persiapan penulisan. Dimana, kegiatan menulis bukanlah suatu kegiatan yang kebetulan, melainkan memang telah direncanakan. Dengan begitu, penulis benar-benar siap mengungkapkan gagasannya melalui tulisan.
 
Secara teoritis, perencanaan karangan terdiri atas tiga tahapan, yaitu prapenulisan, penulisan, dan pascapenulisan
  • Pada tahap prapenulisan, seorang penulis dituntut untuk mempersiapkan bahan-bahan yang akan dijadikan tulisan. Persiapan ini meliputi penentuan tema, topik, ataupun judul, tujuan penulisan, masalah yang akan dibahas, teknik pengumpulan bahan atau teknik penelitian, penentuan buku rujukan penyusunan kerangka karangan, dan sebagainya. 
  • Pada tahap penulisan, penulis dituntut untuk mengembangkan kerangka yang sudah dibuat tadi. Dengan kalimat, ungkapan, frase, kata-kata, penulis mengembangkan kerangka tersebut menjadi paragraf subbab, bab, wacana, akhirnya menjadi karya tulis yang utuh. 
  • Pada tahap pascapenulisan, penulis mengurangi segala kekeliruan dan kekurangan yang mungkin timbul. Pada tahap ini, penulis juga dapat menambah referensi dan merevisi penulisan yang telah diketik sehingga menjadi tulisan yang sempurna. Tahap ini biasa disebut dengan tahap revisi.
Manfaat Perencanaan 
  1. Mengarah pada tulisan yang bertujuan.
  2. Menghindari kesalahan dalam menulis.
  3. Memungkinkan pendelegasian tulisan.
  4. Metode penulisan yang digunakan bisa lebih baik.
  5. Sebagai dasar untuk membuat sebuah tulisan.

Referensi :

Kamis, 02 Mei 2013

Softskill bahasa Indonesia 2


LOMPAT TALI
Jenis paragraf  : Persuasi
Lompat tali adalah salah satu jenis latihan kardio ( latihan penguatan jantung ) sederhana yang berdampak besar bagi tubuh. Coba bayangkan, dengan lompat tali selama 10 menit anda dapat membakar kalori setara dengan jogging 8 menit per mil. Selain itu, olahraga ini mudah dan dapat dilakukan siapa saja, harga peralatannya terjangkau, awet dan mudah dibawa. Efek lain dari lompat tali adalah meningkatkan kekuatan (membangun kepadatan tulang ), meningkatkan koordinasi ( mengontrol kecepatan dan irama gerakan dengan posisi yang tepat ). Oleh karena itu, olahragalah secara teratur untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Anda akan memperoleh manfaat yang diharapkan.

LOMPAT TALI
Jenis paragraf  : Eksposisi
Tahapan lompat tali
1.      Berdiri tegak, kedua tangan memegang ujung tali.
2.      Posisikan tali dibelakang tubuh.
3.      Ayunkan tali ke depan, lalu melompat ( dengan dua kaki secara bersama ) sebanyak 20-30 hitungan.
4.      Beri jeda kurang lebih 30 detik. ( Untuk mengembalikan konsentrasi ).
5.      Kemudian ulangi langkah 3, namun tali diayunkan ke belakang.
6.      Ulangi sampai beberapa set hitungan atau sesuai dengan kemampuan.

Sumber            : www.carapedia.com>home>kesehatan

Kamis, 21 Maret 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2


Suami mutilasi istri dan anak sendiri

Fenomena mutilasi yang sangat sadis sering terjadi akhir-akhir ini tak hanya di Jakarta. Peristiwa yang sangat mengenaskan ini yang dilakukan dengan cara memotong bagian-bagian tubuh korban juga terjadi di Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Seorang Petani Silvester Bria 48 tahun tega membunuh istrinya Rosalina Bete 45 tahun yang berprofesi sebagai guru SD swasta yang sedang hamil 3 bulan serta anaknya Emilia Putri yang berusia 2,5 tahun. Bagian-bagian tubuh kedua jasad yang telah tersangka potong, kemudian di kubur di dalam satu lubang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 4 Maret 2013. Namun kasusnya baru terungkap jum’at setelah warga heboh menemukan lengan dan sejumlah anggota tubuh korban lainnya. Keesokan harinya yaitu Sabtu setelah kehebohan penemuan tersebut, sang pelaku menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Belu dan akan ditahan untuk proses hukum selanjutnya .
Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi atas informasi dari pelaku , pelaku melakukan aksi mutilasi terhadap istri dan anaknya karena tersinggung . Harga dirinya terlecehkan sebagai pria sekaligus suami di depan keluarga besar mertuanya, pada 24 Februari yang lalu . Ketika salah satu anggota keluarga istrinya ada yang meninggal dunia , sesuai peraturan adat mereka harus memberikan tais ( kain penutup jenazah ) ke rumah duka . Bersama sang istri pelaku pun mengantarkan sehelai kain tenun ikat ke rumah duka. Namun , keluarga besar istrinya menganggap kurang pantas dan pelaku dianggap menantu yang kurang bertanggung jawab . Karena tidak tahan , mereka pun pulang setelah mendengar olokan sebelum acara pemakaman.
Setelah tiba di rumah, karena merasa sangat tersinggung atas gunjingan keluarga besar sang istri mereka pun bertengkar . Emosi pelaku tak tertahankan lagi akhirnya dia mengambil sebilah parang menusuk istrinya dan anaknya hingga tewas. Kemudian pelaku mengubur jasad korban di sebuah lubang. Demi menghilangkan jejak, permukaan tanah di atas kuburan ditutupi daun pisang dan rerumputan.

Referensi :  Kompas, Minggu, 10 Maret  2013