Jumat, 27 Juli 2012

makalah wawasan nusantara


1.WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN  KEWILAYAHAN TUGAS MAKALAH KEWARGANEGARAAN
 
2.KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena limpahan rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentangWawasan Nusantara. shalawat serta salam juga saya limpahkan kepada pahlawan revolusi Islam sedunia yaitu Nabi Muhammad SAW. Yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman cahaya yang terang benderang ini. Adapun tujuan penyusunan makalah ini guna melengkapi nilai mata kuliah Kewarganegaraan yang didasarkan pada penyusunan makalah dikarenakan kewarganegaraan merupakan mata kuliah soft skill Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian Makalah ini, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak. Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada mahasiswa lain dan juga pembaca sebagai acuan agar dapat mengetahui tentang pendidikan kewarganegaraan secara garis besar pada awalnya. makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu segala saran dan kritik dari pembaca saya harapkan guna perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dimasa mendatang.


3. DAFTAR ISI




1.     Wawasan nusantara ...............................................................................   1
2.    Kata Pengantar.........................................................................................   1
3.    Daftar Isi.................................................................................................   2
4.    Bab 1 Pendahuluan....................................................................................   3
5.    Bab 2 Pembahassan.................................................................................   4
5.1         Latar belakang..............................................................................  5
5.2        Hakekat Wawasan Nusantara...................................................   8
5.3        Asas Wawasan Nusantara..........................................................   9
5.4        Kedudukan Wawasan Nusantara...............................................   9
5.5        Falsafah Pancasila.........................................................................  9
5.6        Fungsi..............................................................................................  10
5.7        Tujuan.............................................................................................  12
5.8        Implementasi.................................................................................  12
5.9        Paham-paham kekuasaan.............................................................   15
5.10      Teori-teori geopolotik................................................................   17
6.    Bab III Penutup......................................................................................   21
7.    Kesimpulan dan Saran.............................................................................   21













4.BAB I PENDAHULUAN

Latar belakang Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antarafilosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah . Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Pada zaman sekarang banyak sekali warga negara Indonesia yang kurang sekali pengetahuannya tentang wawasan nusantara sebagai bagian dari wawasan wilayahnya,kurangnya pengetahuan tentang pengetahuan tentang ini yang menyebabkan warga Negara Indonesia tidak menyadari bahwa daerah Republik Indonesia sudah banyak yang berkurang atau dicurangi oleh Negara lain secara sembunyi-sembunyi. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Secara garis besar Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung . Interaksi & interelasi serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.





5.BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan terminologi
1. Secara Etimologis
Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan berarti cara pandang, cara meninjau atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).

2. Secara Terminologis.
Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Menurut Prof. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

b. Menurut GBHN yang ditetapkan MPR pada tahun 1993 dan 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

c. Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Secara umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

5.1 Latar belakang
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut :
• Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
• Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
• Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
• Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia

1. Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
• Sila 1 (Ketuhanan yang Maha Esa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama.
• Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia).
• Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
• Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
• Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

2. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun kondisi objektif geografi Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai berikut :
• Saat RI merdeka (17 Agustus 1945), kita masih mengikuti aturan dalam Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
o Dengan aturan itu maka wilayah Indonesia bukan merupakan kesatuan
o Laut menjadi pemisah-pemecah wilayah karena Indonesia merupakan negara kepulauan

• Indonesia kemudian mengeluarkan Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) berbunyi: ”…berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan negara Indonesia, dan dengan demikian bagian daripada perairan pedalaman atau nasional berada di bawah kedaulatan mutlak negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman in bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia….”
o Jadi, pulau-pulau dan laut di wilayah Indonesia merupakan satu wilayah yang utuh, kesatuan yang bulat dan utuh.

• Indonesia kemudian mengeluarkan UU No 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi konsep kewilayahan Indonesia menurut Deklarasi Djuanda itu
o Maka Indonesia mempunyai konsep tentang Negara Kepulauan (Negara Maritim)
o Dampaknya: jika dulu menurut Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 luas Indonesia adalah kurang lebih 2 juta km2 maka menurut Deklarasi Djuanda dan UU No 4/prp Tahun 1960 luasnya menjadi 5 juta km2 (dimana 65% wilayahnya terdiri dari laut/perairan).

• Pada 1982, Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional III mengakui pokok-pokok asas Negara Kepulauan (seperti yang digagas menurut Deklarasi Djuanda)
o Asas Negara Kepulauan itu diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law af the Sea)
o Dampak dari UNCLOS 1982 adalah pengakuan tentang bertambah luasnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia

• Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No 17 Tahun 1985 (tanggal 31 Desember 1985)

• Sejak 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 November 1994.

• Perjuangan selanjutnya adalah perjuangan untuk wilayah antariksa nasional, termasuk GSO (Geo Stationery Orbit)

• Jadi wilayah Indonesia adalah (Prof. Dr. Priyatna dalam S. Sumarsono, 2005, hal 74)
o Wilayah territorial 12 mil dari Garis Pangkal Laut
o Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil dari Pangkal Laut
o Wilayah ke dalam perut bumi sedalam 40.000 km
o Wilayah udara nasional Indonesia setinggi 110 km
o Batas antariksa Indonesia
 Tinggi = 33.761 km
§
 Tebal GSO (Geo
§ Stationery Orbit) = 350 km
 Lebar GSO (Geo
§ Stationery Orbit) = 150 km

3. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia. Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.


4. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
• 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
• 28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
• 17 Agustus 1945 = Kemerdekaa Republik Indonesia
  

Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.       Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939) Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982.

5.2 Hakekat Wawasan Nusantara

Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.




5.3 Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
a.       Kepentingan/Tujuan yang sama
b.      Keadilan
c.       Kejujuran
d.      Solidaritas
e.       Kerjasama
f.       Kesetiaan terhadap kesepakatan

5.4 Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
a.       Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil
b.      UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
c.       Wasantara (Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
d.      Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) sebagai Landasan Konsepsional
e.       GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional

5.5 Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

5.6 Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[
  1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.


5.7 Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
5.8 Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan

Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.


Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
   5.9 Paham – paham Kekuasaan

A. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila
Menerapkan dalil-dalil :
• Pertama : dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua : untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga : dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

B.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total  yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di
dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan
hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan
akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau
Elba )

C.   Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi  penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege. Menurut Clausewit, perang adalah :
·        Kelanjutan politik dengan cara lain .
·        Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa
Pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga  menimbulkan  Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia Kekaisaran Jerman).

D. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

E.  Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
• Perang  bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia
adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di
dunia.









5.10 Teori  – Teori geopolitik

Gepolitik berasal dari kata ‘geo’ atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti  kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

A.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil  penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan
sumber daya alam yang diperlukan.
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu newadahi
pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik)  dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.

B.  Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai
intelektual.
• Tujuan negara dicapai  dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara
bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber  pembekalan dari luar tapi harus
mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi
untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
·        Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
·        Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

C.   Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi
perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial
yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).

D.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu:  Eurasia (Eropa dan Asia)
akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat
menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia

E.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan  akan mengusai perdangan Mengusai
perdagangan berarti mengusai  kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai dunia
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di
andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.

G. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori  Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi,
menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi
suatu negara.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa,  Bangsa Indonesia  cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,ditengah – tengah perkembangan dunia. 

2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah : Menurut Paham Barat peranana laut  sebagai pemisah pulau, sedang PahamIndonesia menyatakan laut  sebagai penghubung  sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945,yang intinya:
·         Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
·         Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionalisme






Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Geopolitik : Persatuan dan kesatuan : Bhineka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
















6. BAB III PENUTUP
Demikian makalah ini saya buat semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca . saya mohon maaf kalau makalah ini masih banyak kekurangan .

7. KESIMPULAN DAN SARAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah  darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.

Agar bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.











Jumat, 01 Juni 2012

TUGAS MAJALAH TEMPO


RINGKASAN 1 : LSM ANTI KORUPSI
Inilah rapat redaksi pada pekan pertama oktober lalu memutuskan memilih LSM anti korupsi terbaik sebagai tema liputan khusus Tokoh Tempo 2011. Yang bisa menjadi nomine adalah lembaga berprestasi monumental dalam membongkar kasus korupsi , independen , transparan dalam penggunaan dana, dan berusaha mandiri dalam pembiayaan organisasi. Syarat lain : para pendiri dan pengurusnya tidak terafiliasi dengan partai politik serta memiliki sistem kaderisasi.
Kami menjumpai sejumlah informasi baru yang membuat tiga kandidat tergusur.Alasannya beragam, antara lain karena tidak secara khusus melakukan gerakan antikorupsi dan tidak lagi aktif melakukan kegiatan.Sampai akhirnya, setelah para penulis kembali ke jakarta, tim edisi khusus menyepakati memilih tujuh lembaga nirlaba antikorupsi sebagai tokoh Tempo 2011.
Setelah tujuh lembaga nirlaba antikorupsi ini kami nobatkan sebagai Tokoh Tempo 2011 , terkuak noda dari mereka yang terpilih atau sebaliknya , ada lembaga yang lebih layak di pilih tapi luput dari radar kami . Prinsip dasar yang kami pahami, kebenaran jurnalistik adalah kebenaran dalam sekuel tertentu bisa berubah ketika waktu menunjukkan hal sebaliknya.

RINGKASAN II : ICW
Sejak desember , para aktivis itu menjaring 20-an suporter penyumbang dana dari mahasiswa, pegawai swasta, sampai pengacara. Donasinya mulai Rp.75 ribu sampai Rp.200 ribu perbulan dengan komitmen rata-rata setahun.
Donasi publik dipakai ICW untuk mendanai gerakan antikorupsi. Bagian terbesar untuk advokasi . Selama ini kegiatan itu didanai saweran anggota atau patungan dengan lembaga nonpemerintah lainnya. Sejak awal lembaga donor menolak mendanai advokasi, pekerjaan utama ICW.
ICW membongkar sejumlah skandal korupsi kakap. Sebagian sudah di putus pengadilan, tapi tak jarang juga yang di hentikan.
·         Juni 1999                   : Dugaan korupsi Jaksa agung Andi Ghalib Jenderal bintang tiga itu dituduh menerima suap dari konlomerat yang berperkara di kejaksaan.Di laporkan ke pysat polisi militer ABRI, perkara ini tak berlanjut.
·         April 2005                  : Dengan korupsi pengadaan pembangkit PLTG Borang, Sumatera Selatan , Direktur Utama PLN Eddie Widiono sempat menjadi tersangka dihentikan di tahap penuntutan oleh Kejaksaan .
·         Desember 2005         : Laporan dugaan korupsi sistem informasi pelanggan PLN Jakarta Raya dan Tangerang ke KPK. Vonis 5 tahun untuk Eddie Widiono.
·         1 Juli 2010                 : Dugaan korupai pada rekening gendut sejumlah perwira tinggi kepolisian. Masih di selidiki KPK.
Setiap tahun laporan keuangan ICW diaudit kantor akuntan publik. Tiga tahun terakhir, mereka menunjuk kantor akuntan publik Yanuar dan Riza. “Hasilnya wajar tanpa pengecualian”. ICW harus menyampaikan pengaduan akurat dan didukung fakta hukum kuat.

RINGKASAN III : JIKALAHARI
Jikalahari lahir ketika perusahaan-perusahaan kayu di Riau mengadakan ekspansi besar-besaran pada awal 2000-an. Didirikan pada 26 Februari 2002, Jikalahari beranggotakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang punya perhatian terhadap lingkungan, terutama penyelamatan hutan . Aktivisnya anak-anak muda yang gelisah melihat hutan di Riau di gundulkan.
Gagasan untuk membuat sekretariat bersama muncul pada tahun 2001, yang di dorong oleh Critical Ecosystem Partnership Fund. Pada tahun 2005 Jakalahari mengusut pembalakan liar yang juga melibatkaan cukong asal Malaysia. Puncaknya pada tahun 2007 laporan Jikalahari tentang dugaan pelanggaran PT.Riau Andalan Pulp & Paper dan PT.Indah Kiat Pulp & Paper serta anak perusahaannya di proses polisi.
Desember 2008 , polisi hentikan penyelidikan kasus penebangan liar oleh anak-anak perusahaan Riau Andalan dan Indah Kiat . Sedangkan pada tahun 2009, bersama Greenpeace menggelar aksi besar di Semenanjung Kampar. Dampaknya , Menteri Kehutanan meninjau ulang izin Riau Andalan di kawasan gambut tersebut.
RINGKASAN IV : AKTIVIS SOMASI
Dicetuskan pertama kali pada 23 mei 1998 , Somasi di deklarasikan sebagai organisasi nonpemerintah pada 5 oktober tahun itu juga. Pendirinya 10 orang dengan latar belakang beragam. Ada tokoh agama,akademis,wartawan,aktivis mahasiswa,dan pengacara. Koordinator pertamnya Adhar Hakim wartawan SCTV yang basis liputannya di Mataram. Sepanjang 13 tahun berdiri mereka baru tiga kali berganti kepengurusan.
Pada tahun 2003 menerbitkan buku fiqih korupsi:amanah vs kekuasaan dan buku mencabut akar korupsi.Sedamgkan pada tahun 2004 menerbitkan buku anggaran tak sampai.Menilai Laju somasi tak sekencang pada periode 1998 – 2005, sekarang tak terlalu kelihatan. Somasi enggan menerima atau meminta bantuan pemerintah atau Bank Dunia dengan alasan indepedensi.Meminta dana kepada alumni somasi pun bukan gagasan bagus.
Awak somassi , dengan bahasa sederhana, mengajarkan cara mengawasi anggaran dan memantau pembangunan desa. Sebuah program yang strategis dan membuat gelombang antikorupsi membesar. Penduduk desa pun bersemangat dan kritis mengawasi belanja anggaran desa. Ancaman kekerasan dan intimidasi juga silih berganti, Syukurlah, somasi bisa bertahan.
RINGKASAN V : G2W ( Garut Governance Watch )
Kepala Apit Masduki cenat cenut . Baru dua tahun jalan , organisasi yang ia dirikan pada mei 2002, Garut Governance Watch (G2W) , sudah kembang kempis butuh suntikan dana. Manfaat dari independensi itu terbukti di kemudian hari . Organisasi lebih sulit di hentikan oleh tekanan dan serangan yang dilancarkan dari sana sini. Kepercayaan publik kepada mereka ikut terjaga, sehingga dukungan dalam bentuk laporan kasus terus berdatangan .
“Kami ajak masyarakat untuk transparan dari satuan pemerintahan terkecil. Kami berharap nilai itu nantinya mengepung pemerintahan Garut yang sudah karut marut, “kata Agus. Mereka sadar benar , selain kemandirian, dukungan masyarakat adalah modal utama gerakan melawan korupsi.Tak sedikit pejabat sudah dijebloskan ke penjara gara-gara hasil investigasi dan laporan mereka. Intimidasi mereka telan sebagai risiko kerja.
Sejumlah kasus korupsi mereka terisik. Diantaranya dugaan korupsi dana cadangan umum untuk bencana alam tahun 2004. Lalu kasus korupsi dana aspirasi yang melibatkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah garut. Korupsi pemeliharaan jalan periode 2005, rasuah terkait dengan kebijakan pendidikan yang diduga melibatkan pejabat-pejabat di lingkungan dinas pendidikan garut , hingga dugaan gratifikasi kepada bupati garut dalam kasus pasar kandungora dan pasar cikajang.
Kabayan menjadi figur yang jujur , tak kenal takut karena kemandirian sikapnya, dan selalu berpihak kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. “Kami memang ingin terus berjuang bersama rakyat, yang tidak keberatan disamakan dengan kabayan.

RINGKASAN VI : GERAK
Gerakan yang digalang T.Muhammad Zulfikar akhirnya sampai dimeja hijau. Tergabung dalam Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Tripa, Walhi Aceh menggugat Irwandi karena telah mengizinkan PT. Kalista Alam membuka lahan perkebunan kelapa sawit di area hutan gambut Rawa Tripa. Kawasan seluas 1.065 hektare itu terletak di dsa pulo kruet , Nagan Raya. Kebijakan itu juga di gugat Forum TataRuang Sumatera (For Trust).
Sebabnya, Walhi Aceh menilai Gubernur Irwandi diduga telah menyalahgunakan wewenang dan tidak menjalankan prinsip tata kelola pemerinyahan yang baik. Diluncurkan pada 2002, proyek yang menembus dataran tinggi Leuser di yakini bisa merusak kawasan hutan lindung, termasuk Taman Nasional Gunung Leuser, yang menjadi habitat jutaan spesies langka. Walhi Aceh menemukan indikasi korupsi pada proyek senilai RP.950 milyar itu.
Berdiri 6 tahum lalu, GERAK masih tercatat sebagai anggota Walhi Aceh. Organisasi ini banyak menyuarakan penuntasan kasus korupsi kakap di Tanah Rencong. GERAK mendorong penuntasan tujuh kasus korupsi  di Aceh, yang 5 di antaranya berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sisanya ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh. Semua kasus itu berpotensi merugikan negara Rp.300 milyar. “ Indikasi korupsi itu ditemukan mulai dari proyek rumah duafa hingga penjualan besi tua, “kata Ashalani, Koordinator GERAK.
Tiap elemen kini berfokus pada tujuan utama pendirian organisasi. Walhi Aceh , misalnya, kembali berkonsentrasi pada isu lingkungan dan sumber daya alam. Praktek korupsi tetap diawasi dan tidak pernah diabaikan.”Nanti tinggal bagi-bagi tugas siapa yang lebih pas untuk bergerak di depan, “kata Zulfikar.

RINGKASAN VII : KP2KKN
Jejak KP2KKN ( Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme). Lembaga ini didirikan oleh beberapa aktivis lembaga swadaya masyarakat, pengacara,dan akademis pada tanggal 8 Mei 1998 di Semarang.Nama KP2KKN memang identik dengan upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.Fokusnya : korupsi di pemerintahan kabupaten dan kota. “ Sebagai orang kampung, kami bermain di tingkat lokal.’
Berbagai macam kasus yang telah ditangani, diantaranya : Melaporkan kasus dugaan korupsi pemberian 100 mobil dinas oleh gubernur Suwardi kepada anggota DPRD Jawa Tengah. Hasilnya mobil dinas yang telah diterima oleh anggota Dewan harus dicicil ke kas negara. Melaporkan mantan Wali kota Magelang Fahriyanto dalam lima kasus dugaan korupsi.Fahriyanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya terjadi pada tahun 2006.
Melaporkan kasus dugaan bagi-bagi uang dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 senilai Rp.796 juta yang dilakukan Bupati Batang Bambang Bintoro kepada anggota DPRD yang berakhir tugaasnya. Melaporkan mantan Bupati Tasiman atas dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9 milyar.
Waktu 13 tahun bukan perjalan yang pendek . KomIte Penyelidikan sudah membuktikan integritasnya dalam berbagai penanganan kasus-kasus korupsi di Jawa Tengah. Berbagai pasang-surut sudah dilalui. Komite Penyelidikan berharap napas mereka jadi lebih panjang. Masih banyak nama kepala daerah di papan putih mereka yang belum berhias kertas kuning atau merah muda.

RINGKASAN VIII : POKJA 30
Kelompok Kerja 30 berdiri pada tanggal 30 Desember 1999 yang merupakan lembaga swadaya masyarakat anti korupsi .POKJA 30 didirikan oleh 30 aktivis dari forum komunikasi senat mahasiswa se-Samarinda. Mereka dipersatukan saat menyikapi kehidupan negara yang amburadul di zaman pemerintahan Soeharto.Pemberantasan KKN Adalah semangat yang mereka usung. Tak hanya di Samarinda, mereka juga berdemonstrasi ke Jakarta.
Aksi jalanan itulah yang mempertemukan mereka dengan Firdaus Hasan, yang kemudian meminjamkan salah satu rumah keluarganya di jalan Danau Maninjau no.12, Samarinda, sebagai markas POKJA. Salah satu sumber dana, kata Carolus, berasal dari hasil kerja sama POKJA 30 dengan jaringan lembaga swadaya masyarakat di Jakarta . Cara lain untuk menghidupi organisasi, Carolus melanjutkan, tiap anggota punya aktivitas sampingan, seperti menjadi wartawan lepas,notulis,fotografer. Penghasilan yang diperoleh sebagian disisihkan untuk organisasi.
POKJA  Dinilai masih seperti gerakan mahasiswa sehingga manajemen dan administrasinya perlu dibenahi.Untuk itu pihak ICW akan membantu dengan memberikan asistensi. Jika tidak ada pembenahan, kata dia, “mereka akan sulit memperbesar kerja, terutama dari sisi sumber daya manusianya.”
Contoh kasus yang pernah di advokasi POKJA :                                                                                               2009: Mengawal kasus dugaan korupsi dana bantusn Sosial Kutai Kartanegara yang merugikan negara hingga Rp.29,7 milyar. Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Samsuri Aspar (Wakil Bupati Kutai ) empat tahun penjara dan Seta Budi (anggota DPRD Kutai) enam tahun penjara.

RINGKASAN IX  : PERJUANGAN SEMESTA MELAWAN KORUPSI
Usaha meyejahterakan rakyat, seperi program di bidang kesehatan dan pendidikan, bahkan kemandirian ekonomi itu lebih relatif sepi perlawanan dan memang tidak pantas ditentang. Tak ada alasan menentang karena itu sewajarnya dikerjakan negara. Ini semua adalah kegiatan yang sifatnya mengadakan yang belum ada, bukan meniadakan yang sudah ada. Perang melawan korupsi berbeda dengan program lain yang dijalankan negara. Memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang ada, memangkas pendapatan koruptor. Perang ini juga berarti menghantarkan koruptor ke pengadilan dan hukum.
Tapi, begitu masuk ke komponen yang sarat potensi korupsi, posisi Indonesia langsung melorot sejajar atau bahkan lebih rendah daripada negara yang pendapatan perkapitanya di bawah seribu dolar. Melibat kenyataan itu, sesungguhnya republik ini memiliki syarat-syarat untuk maju dan berkembang. Rakyat di Nussantara ini berhak menikmati kesejahteraan yang lebih baik. Korupsi adalah penghambat kemajuan yang luar biasa efektif.
KPK adalah Institusi yang bisa menjadi ujung tombak.KPK memiliki wewenang memproses secara hukum. Tapi KPK tidak mungkin sendirian memerangi korupsi.Pertempuran melawan korupsi sesumgguhmya adalah perjuangan semesta.Kemunculan berbagai lembaga antikorupsi sejak awal reformasi adalah sinyal jelas bahwa rakyat mau turun tangan menyelesaikan masalah korupsi. Lembaga-lembaga ini bisa memainkan peran sebagai artikulator kewarasan publik dalam menghadapi korupsi.
Perjuangan semesta membangun integritas dan melawan korupsi harus dimulai. Setiap rumah tangga harus menjadi pilar utama hadirnya integritas. Sekolah dan kampus harus dijadikan zona bebas korupsi.Dan munculnya penggalangan dukungan bagi hadirnya lembaga antikorupsi di hampir seluruh wilayah Indonesia.Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangi korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral, memerangi korupsi adalah tugas setiap warga negara.

TANGGAPAN :
Menurut saya korupsi di indonesia sudah merajalela , tidak hanya kalangan atas saja , terkadang kalangan bawah pun tidak segan untuk melakukan tindakan korupsi. Demi meningkatkan taraf hidup yang lebih baik , setiap orang yang tidak memiliki iman yang kuat serta akhlak yang baik pasti tergiur untuk melakukan tindakan korupsi.
Dan munculnya penggalangan dukungan bagi hadirnya lembaga antikorupsi di hampir seluruh wilayah Indonesia.Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangi korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral, memerangi korupsi adalah tugas setiap warga negara.


Minggu, 01 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

BAB II
WAWASAN NUSANTARA


Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu : wawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawassan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di dalam Negara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional , maupun global.
Wawasan Nasional Indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Diantaranya adalah :
  1. Paham kekuasaan Indonesia
  2. Geopolitik Indonesia
  3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Sesuai dengan hokum Laut Internasional yang telah disepakati PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu :
  1. Zona laut Teritorial
Garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kea rah laut lepas.
  1. Zona Landas Kontinen
Di ukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
  1. Zona Ekonomi Eksklusif /ZEE
Jalur laut selebar 200 mil laut kea rah laut terbuka di ukur dari garis dasar.
            Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan di ungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa. Sosial budaya adalah factor dinamik yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social di antara anggota-anggotanya.Setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
            Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  • Isi
Adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita sertatujuan nasionla yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
  • Tata Laku
-          Tata laku bathiniah
-          Tata laku lahiriah
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
  • Kepentingan/ tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasam
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keoutusan,tindakan dan perbuatan,baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,kelompok,golongan,suku,bangsa/daerah.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola piker,pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara .
  • Implementasi dalam kehidupan politik
  • Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
  • Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
  • Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Tantangan Implementasi Nusantara , yaitu :
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Dunia tapa batas
  • Era baru kapitalisme
  • Kesadaran Warga Negara
Keberhasilan implementasi Wawasan Nusantara adalah :
    1. Mengerti,memahami,menghayati tentang hak dan kewajiban warga Negara serta hubungan warga Negara dengan Negara,sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
    2. Mengerti,memahami,menghayati tentang bangsa yang ttelah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki cara pandangagar kedua hal dapat terwujud diperlukam sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.


Opini dan saran :
                        Wawasan adalah sebuah unsur utama yang harus dimiliki oleh setiap orang karena setiap orang dapat dilihat cara berkehidupannya dan cara berpandangannya dari sebuah wawasannya.

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan , kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.Semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukkan pada kemerdekaan 17 agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis , karena pengaruh globalisasi .
Bangsa Negara adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara. Sedangkan Negara adalah sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut .
            Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Mempunyai kedudukan yang sama dengan Negara-negara lain di dunia, yaitu : ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia.Proses bangsa yang menegara di Indonesia di awali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan , yaitu : kebenaran yang berasal dari tuhan pencipta alam semesta dan kesajarahan.
            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari,oleh,untuk rakyat/demos. Montesque menyatakan Teori Trias Politica bahwa kekuasaan Negara harus di bagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu :Badan Legislatif , Badan Eksekutif dan Badan Yudikatif. Model system pemerintahan Negara ada  4 macam , yaitu: Sistem Pemerintahan Diktator , Sistem Pemerintahan Parlementer , Sistem Pemerintahan Presidensial , dan Sistem Pemerintahan Campuran .
            Prinsip Dasar system pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hokum,system konstitusi,kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR,Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR , dan kekuasaan Negara tidak terbatas.
Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ,yaitu:
  1. Pancasila sebagai ideology Negara
  2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
  3. Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
  4. Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideology Negara
  5. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
  6. Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik


Opini dan saran :
                     Setiap Negara akan diakui kemerdekaannya jika ada pengakuan dari Negara lain dari dunia internasional  dan menjadi angota PBB.