Minggu, 18 Desember 2011

KONDISI PEREKONOMIAN KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Akhir – akhir ini kondisi Negara Indonesia sedang mengalami sedikit kenaikan, terutama dalam bidang perekonomian koperasinya. Berikut ini adalah pembahasan dalam tingkat perekonomian koperasi Indonesia secara lebih spesifik lagi dari mulai tahun millennium baru sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2000, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu. Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun 1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu. Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih bagus.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Namun, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia saat ini tidak sasuai dengan peraraturan perundang – undangan yang berlaku lagi. Banyak masyarakat yang tidak mengutamakan lagi arti pentingnya kualitas hidupnya sesuai dengan perundang undangan No. 25 tahun 1992 Pasal 4. Maksudnya tidak mengutamakan kualitas hidupnya adalah mereka tidak mengutamakan lagi arti pentingnya pendidikan yang harus dimiliki setiap orang sesuai dengan standard pendidikan yag digunakan di Indonesia, hal itu juga dapat secara langsung mempengaruhi tingkat perekonomian koperasi di Indonesia. Mereka kurang paham akan arti pentingnya koperasi itu sendiri, sehingga kopeasi tidak dapat berjalan dengan baik dan efisien. Ini baru merupakan akibat dari kuranggnya tingkat kualitas manusianya, masih ada lagi tingkat kreativitas dan jiwa berorganisasi yang tidak secara baik dikembangkan oleh bangsa Indonesia dalam hal perekonomian koperasi.
Berikut ini merupakan lambang lambang koperasi yang menurut saya belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di Indonesia :
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain. 8) Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.
Kesimpulan mengenai kondisi perekonomian koperasi di Indonesia ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para anggota koperasi

Selasa, 13 Desember 2011

MASALAH-MASALAH POKOK PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Didalam suatu kepemerintahan ada beberapa masalah-masalah yang memicu terjadinya lemahnya tingkat perekonomian di in indonesia.Diantara banyak masalah yang terjadi yang paling penting dan sampai saat ini belum dapat terselesaikan adalah masalah pengangguran dan inflasi yang melonjak tinggi.
PENGANGGURAN
Pengangguran akan lebih banyak membawa dampak yang negative bagi perekonomian di indonesia saat ini, salah satu dampaknya adalah sikap kriminalitas yang muncul dan masalah sosial lainnya.Kegiatan ekonomi yang lemah itu merupakan salah satu akibat yang berdampak besar terhadap perputaran uang, barang, atau jasa yang lambat dan lemah.Hal ini di karenakan keterbatasan mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan lalu tidak menghasilkan uang membuat mereka terpaksa menahan semua kebutuhan yang mereka perlukan, sehingga mengurangi pendapatan nasional.
Jenis-jenis pengangguran
A. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
B. Setengah menganggur, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan.
C. Pengguran tebuka, adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Berdasarkan penyebabnya :
A. Pengangguran friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik.
B. Pengangguran structural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang di berhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan sedang mengalami kemunduran.
C. Pengangguran tekhnologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai di gunakkannya tekhnologi yang menggantikan tenaga manusia.
D. Pengangguran siklikal, adalh pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh.
E. Pengangguran musiman, adalah pengangguran yang terjadinya di pengaruhi oleh musim.
F. Pengangguran konjungtural, adalah pengangguran yang di akibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian.
Penyebab terjadinya pengangguran
A. Kurangnya lapangan kerja, maksudnya antara pekerja dan peluang pekerjaan tidak seimbang.
B. Mayoritas sebuah pekerjaan membutuhkan pekerja yang terdidik, sementara yang ada adalah pengangguran yang tidak terdidik, dan lain-lain.
Masalah pokok ekonomi yang kedua adalah masalah inflasi.
INFLASI
Inflasi adalah naiknya harga barang/bahan pokok secara menyuluruh dan merata sehingga membuat nialai mata uang menjadi rendah/ barang yang di dapat lebih sedikit.
Dampak inflasi
A. Turunnya pendapatan riil bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap.
B. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi terhambat.
C. Turunnya nilai tabungan masyarakat.
D. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.

Selasa, 08 November 2011

Koperasi Mutiara Depok

A.Sejarahnya
                Koperasi Mutiara Depok berdiri pada tanggal 1 Juli 2008 pada waktu itu diketuai oleh bapak Teguh dan beranggota 35 orang. Setelah bapak Teguh wafat untuk sementara digantikan oleh bapak Soeryodito dan dia mengembangkan koperasi ini dalam bentuk toko dengan pinjaman sebesar Rp5.000.000,kemudian beliau pindah rumah (bukan di Mutiara Depok)pada tanggal 14 Februari 2010 diadakan RUA (Rapat Umum Anggota)untuk membahas calon ketua koperasi yang baru,bernama bapak Nurwindo dan beliau menjabab selama 2 tahun(2010-2012)dan diwakili bapak Jumain.
B.Susunan Anggota Koperasi
                Ketua                                    : Bapak Nurwindo
                Wakil Ketua                          : Bapak Jumian
                Sekretaris                              : Bapak Selomet
                Anggotanya                           : 26 orang
C.Simpanan
                Simpanan Wajib               : Rp10.000
                Simpanan Pokok              : Rp100.000
D. Unit Usaha
                - Unit Simpan Pinjam
                - Unit Usaha Toko
                - Unit Usaha Jasa

Selasa, 11 Oktober 2011

sumber daya manusia


Pada hari minggu , saya berkunjung krumah teman saya didaerah Kebagusan. Kebetulan teman saya itu membuka usaha kecil-kecilan yaitu Cattering. Setibanya disana , saya bertemu dengan salah satu pegawainya yang bernama Atin. Saya pun menanyakan kepada dia , “bagaimana anda bisa bekerja disini ?” dia pun menjawab “saya bekerja disini karena usaha cattering ini masih kepunyaan saudara saya , berhubung saya masih belum memiliki pekerjaan dan mencari pekerjaan sangat sulit saya akhirnya memutuskan untuk bekerja di cattering ini untuk sementara waktu sampai saya mendapatkan pekerjaan yang tetap”. Saya pun bertanya kembali kepada dia , “apa saja persyaratan yang harus dimiliki agar dapat bekerja disini ?” dia pun menjawab “semua pegaai disini dituntut untuk berbuat jujur , rajin , memiliki keahlian dalam memasak dan tidak memiliki penyakit menular serta tidak mengutamakan dalam hal tingkat pendidikan”. Kemudian saya pun bertanya mengenai pendapatan dia , “berapa penghasilan anda selama bekerja disini ?” dia pun menjawab “penghasilan saya sebesar Rp 500.000/minggu , karena cattering ini menerima order dari konsumen hanya 1 minggu sekali dan hanya 2 minggu dalam 1 bulan. Jadi penghasilan saya dalam 1 bulan sekitar Rp 1.000.000 dan penghasilan tersebut saya pergunakan untuk membantu orang tua saya di kampong dan untuk kehuidaupan saya sehari-hari”.

Jumat, 30 September 2011

DEFINISI , FUNGSI , PERAN DAN TUGAS
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
JENIS JENIS KOPERASI

Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya :
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.     kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.     pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.     pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.     menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.     memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.     memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil


1.    Prinsip Koperasi
o    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
o    Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
o    Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
o    SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
o    Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
o    Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
o    (ICA: International Cooperative Alliance )
2.    Prinsip Koperasi
o    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
o    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
o    Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
o    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
o    Kemandirian
o    Pendidikan perkoperasian
o    Kerjasama antar koperasi
o    (UU No.25/1992)


·  Organisasi koperasi

Bentuk: Rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
Rapat Anggota:
Wadah untuk pengambilan keputusan
Pemegang kekuasaan tertinggi utk menerapkan AD ART, kebijakan umum, pemilihan pemberhentian pengurus, rencana kerja, RAB, pembagian SHU, dll.



Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai danruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1.     mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2.     akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3.     ongkos materai sebesar 50 golden
4.     hak tanah harus menurut hukum Eropa
5.     harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1.     akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2.     ongkos materai 3 golden
3.     hak tanah dapat menurut hukum adat
4.     berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.     mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.     menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.     menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.     Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.     Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.     Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Sabtu, 04 Juni 2011

contoh paragraf active voice

SBY calls on ASEAN leaders to strengthen cooperation

Adianto P. Simamora, The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 05/07/2011 1:46 PM
A | A | A |

SBY calls on ASEAN leaders to strengthen cooperation
Adianto P. Simamora
JAKARTA: Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono called on heads of ASEAN states to step up cooperation in order to face rising challenges in the region as he opened the 18th ASEAN Summit in Jakarta on Saturday.
Yudhoyono said armed conflicts, political turmoil in the Middle East, hijacking and piracy, international crime syndicates, terrorism and natural disasters had affected countries in the region.
“In a world like this, ASEAN countries just cannot stay idle. We must enhance multinational cooperation both internally among ASEAN members as well as with countries from other regions,” the President said in his speech.
“And more than that, ASEAN must be responsive to the reality that continues to change. We must be able to resolve and overcome the challenges as well as to seize the opportunities available within and outside our region."
He added that competition between countries would grow fierce due to a predicted population boom in the world to 9 billion by 2045 billion, from the current global population of 7 billion.
Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono called on heads of ASEAN states to step up cooperation in order to face rising challenges in the region as he opened the 18th ASEAN Summit in Jakarta on Saturday.
Yudhoyono said armed conflicts, political turmoil in the Middle East, hijacking and piracy, international crime syndicates, terrorism and natural disasters had affected countries in the region.
“In a world like this, ASEAN countries just cannot stay idle. We must enhance multinational cooperation both internally among ASEAN members as well as with countries from other regions,” the President said in his speech.
“And more than that, ASEAN must be responsive to the reality that continues to change. We must be able to resolve and overcome the challenges as well as to seize the opportunities available within and outside our region."
He added that competition between countries would grow fierce due to a predicted population boom in the world to 9 billion by 2045, from the current global population of 7 billion.

contoh paragraf passive voice

SBY issues another ‘paper tiger’ to fight graft
Bagus BT Saragih, The Jakarta Post, Jakarta | Mon, 05/16/2011 11:35 PM A | A | A |
President Susilo Bambang Yudhoyono issued an instruction comprising action plans to eradicate and mitigate corruption, which was met with criticism given the increasing number of graft cases in his administration.

A presidential instruction signed by Yudhoyono last week ordered all state elements — especially the National Police, the Attorney General’s Office, the Law and Human Rights Ministry, the Finance Ministry, and the presidential Judicial Mafia Taskforce — to speed up investigations into corruption and intensify measures to prevent corruption practices.

Zainal Arifin Muchtar, the director of Gadjah Mada University’s Center for Anticorruption Studies expressed concerns that this could be another “paper tiger”.

A series of instructions have been released but the government has failed to publicly present the results of previous instructions,” he added.

This is the third presidential instruction on corruption issued by the President this year, part of a long series of regulations, instructions and decrees he has issued since coming to power in his first term in 2004.

In January, Yudhoyono signed a presidential instruction focusing on accelerating investigations of tax fraud cases and corruption at the tax office. It was issued in the wake of a highly publicized tax graft case centering on former tax official Gayus H. Tambunan, which implicated law enforcement officials, a judge and senior tax officials.

Vice President Boediono, appointed to lead and monitor the implementation of both instructions, claimed the instructions were concrete developments of the government’s efforts to curb corruption.

Supporters claim this latest instruction expands on the country’s 2006 ratification of the UN Convention Against Corruption (UNCAC).

“We don’t want to focus only on cases. These instructions are aimed at addressing more fundamental aspects in order to create systematic measures. The government wants to stop corruption at its roots,” Boediono said in a statement.

He acknowledged that the instructions focused on prevention rather than enforcement, “to address the root problems in order to establish a cleaner government”.

The latest instruction contains 102 action plan points addressing six areas: prevention, enforcement, harmonizing law and regulation, recovery of assets from acts of corruption, international cooperation and coordination mechanisms.

Indonesia scored 2.8 out of 10 on Transparency International’s latest Corruption Perception Index. The survey ranked Indonesia 110th out of 178 countries in 2010.

Vice presidential spokesman Yopie Hidayat said the series of presidential instructions would help the government reach its target of scoring 3 next year and 4.8 by 2014.

An increasing number of graft cases, however, have grabbed headlines and are under investigation by the Corruption Eradication Commission (KPK), triggering criticism of the government’s claims. Some of the cases implicate key figures are close to those in power.

Indonesia Corruption Watch (ICW) coordinator Danang Widoyoko said the 2005 National Action Plans on Corruption Eradication failed to curb corruption and warned the government not to repeat such failures.

“[New regulations] contain more or less similar content to older ones, which lacked a strong and clear enforcement and monitoring mechanism,” he said. “Commitment is the most essential element to implementing the rules, otherwise these instructions are merely political tools to make Yudhoyono look good.”

DIRECT DAN INDIRECT SPEECH

Ada dua cara untuk mengungkapkan apa yang seseorang katakan yaitu: langsung (direct) dan tidak langsung (indirect/reported).
Pada kalimat langsung, kita mengulangi ucapan pembicara (speaker) sama persis. Kalimat langsung biasanya digunakan dalam percakapan di dalam buku, drama, ataupun dalam tanda kurung.
Contoh:
He said, ‘I have lost my umbrella.’
Kalimat langsung (direct) mempunyai dua bagian, yaitu: reporting sentence dan reported sentence. Reporting sentence adalah klausa yang berisi siapa yang berbicara, sedangkan reported sentence adalah klausa yang berisi apa yang dibicarakan.
Contoh:
Mike said, “I will come to your house.”
reporting reported
Sedangkan, pada kalimat tidak langsung (indirect), kita mengungkapkan maksud ucapan pembicara dengan ungkapan yang tidak sama persis.
Contoh:
He said (that) he had lost his umbrella.
PERUBAHAN KALIMAT LANGSUNG (DIRECT) MENJADI TIDAK LANGSUNG (INDIRECT)
A. Kalimat pernyataan (statement) pada kalimat tidak langsung (indirect)
Perubahan direct menjadi indirect pada statement ditandai dengan ‘that’.
Kalimat langsung yang reporting sentence-nya memiliki verb dalam bentuk present tense (simple present, present continuous, and present perfect atau future tense) maka tidak ada perubahan tenses pada reported sentence dalam bentuk tidak langsung (indirect). Ini biasanya terjadi apabila:
1. Melaporkan suatu percakapan yang masih berlangsung
2. Membaca surat dan melaporkan apa isi surat tersebut
3. Membaca perintah dan langsung melaporkannya pada waktu tersebut
4. Melaporkan pernyataan yang sering muncul
Contoh:
Direct
John (phoning from the station), “I’m trying to get a taxi.”
• Siska says,” The sun rises every morning.

Indirect
John says that he is trying to get a taxi.
• Siska says that the sun rises every morning.

Namun demikian, kalimat tidak langsung biasanya diawali dengan verb lampau (past tense). Pada hal ini, verb pada reported sentence harus diganti dengan turun satu level. Perubahan tenses tersebut dapat dilihat dalam tabel yang ada di bawah ini:

Contoh Kalimat :
  •  Direct    : Hamid said to Andi, "Do not disturb me!"
           Indirect : Hamid forbade Andi to disturb him.
  • Direct  : Clinton said, “I am very busy now.”

       Indirect : Clinton said that he was very busy then.
  • Direct  : He said, “ my mother is writing letter.”
       Indirect : He said that his mother was writing letter.
  •  Direct : He said, “I am unwell.”
         Indirect: He said that he was unwell.
  • Direct : He said, “ my mother is writing letter.”
        Indirect: He said that his mother was writing letter.